Tidak Ikut Tes Baca Alquran 384 Bacaleg DPRA Gugur



LINEAR PEMILU | BANDA ACEH – 384 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) DPRA gugur dan tidak memenuhi syarat karena tidak mengikuti tes baca alquran pada tahap perbaikan yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Uji mampu baca al-qur'an di masa perbaikan, dilaksanakan dari tanggal 13 hingga 14 Juli 2023, bertempat di Aula Kantor KIP Aceh, Banda Aceh.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri saat dikonfirmasi pada Selasa, (18/7/2023), menerangkan uji mampu baca al-qur'an dilaksanakan bagi bacaleg yang diajukan kembali di masa perbaikan namun belum mengikuti uji mampu baca alquran di masa awal pendaftaran. Bagi bakal calon pengganti yang diajukan di masa perbaikan yang pengajuannya telah dilakukan pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 yang lalu, 

“Terdapat 589 bacaleg yang harus mengikuti uji mampu baca alquran di masa perbaikan ini. Hanya 205 bacaleg yang mengikuti uji mampu baca alquran dengan rincian di hari kamis 13 sebanyak 108 orang dan di hari jumat 14 Juli 2023 sebanyak 97 orang, jadi ada 384 bakal calon yang tidak mengikuti uji mampu baca alquran” terangnya.

Selain itu dari 205 bacaleg tersebut, 202 bacaleg dinyatakan mampu dan 3 bacaleg dinyatakan tidak mampu. “ Terhadap bakal calon ini dinyatakan tidak memenuhi syariah (TMS) tidak dapat lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan Daftar Calon Sementara (DCS),” paparnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Terkini