LINEAR PEMILU | BANDA ACEH - Komisi I Dewan Perwakilan Rayat Aceh (DPRA), mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit And Proper Test ) Anggota Komisi Independen Pemilih (KIP) Aceh sebanyak 7 orang.
Pengumuman itu di keluarkan setelah ujian fit and proper test dilaksanakan pada Rabu Juli 2023 lalu. Dalam surat yang dikeluarkan Komisi I DPRA mencantumkan 14 Nama, 7 nama lulus sebagai anggota KIP Aceh, dan 7 nama lulus sebagai cadangan.
Adapun 7 nama itu yaitu, H. Iskandar Agani, SE, Saiful SE, Agusni, SE, Muhammad Sayuni, SH,.M.kes, MH. Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady, SH. MH, Khairunnisak, SE,
Adapun 7 nama yang dinyatakan lulus sebagai cadangan yaitu, Mhd, Safri Desky, Munawarrah, SHi, Ridwan Hadi, SH. MH. Prof. M. Siddiq Armia, MH, Ph.D, Ir. Tarmizi, MH, Usman Arifin, SH, MH, Rainisah, SE.
Sementara itu Ketua Panitia Tim Seleksi Zainal Abidin saat dikonfirmasi media membenarkan 7 orang yang dinyatakan lulus.
"Setelah uji kelayakan dan kepatutan 7 orang dinyatakan lulus, dan 7 orang dinyatakan lulus sebagai cadangan," ujar Zainal AbidinAbidin kepada linear.co.id
Surat pengumuman tersebut jug ditanda tangani oleh ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky SHi, M.Si.
Post a Comment