OPINI : Media Massa Dan Edukasi Pemilu 2024

Penulis : Maulana Amri, M.Sos
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Aceh Timur.


LINEAR PEMILU - Pemilihan Umum atau yang disebut Pemilu sudah diambang pintu, Tahun 2024 mendatang rakyat  Indonesia  bakal sama- sama menikmati seraya merayakan pesta demokrasi di seluruh penjuru negeri ini. 

 Pemilihan Umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang merupakan kehendak mutlak bangsa Indonesia setelah menetapkan dirinya sebagai negara demokrasi. 

 Dalam amanat Undang- undang no 7 Tahun 2017 Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat  untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia  jujur dan adil, dalam negara kesatuan Repulik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- undang negara Republik Indonesia tahun 1945.

Pemilu pada prinsipnya bukan digelar untuk sekolompok elit yang berkuasa di negeri ini. Pemilu seyogyanya menjadi sarana edukasi politik yang bisa mencerdaskan bangsa Indonesia. 

Praktik-praktik politik  mulai dari nahkoda partai politik, anggota partai politik, para calon Presiden dan wakil Presiden, para Calon legislatif hingga penyelenggara pemilu akan mencerminkan politik di Indonesia sebagai pendidikan untuk bangsa ini.


Media diketahui  sebagai sarana efektif dalam mengedukasikan politik kepada masyarakat. Peran media sangat begitu penting terkait pemilihan umum kedepan. Dewasa ini  media terdiri atas pers dan non pers. 

Media pers menghasilkan produk jurnalistik atau pemberitaan dan sepenuhnya terikat dengan etika jurnalistik. Sedangkan media non pers menghasilkan produk informasi/non pemberitaan yang belum tentu sesuai dengan etika jurnalistik. 

Merujuk Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 tentang Pers yaitu  “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial”. Artinya, selain memberi informasi,  pers berperan untuk mengedukasi masyarakat. 

Melihat fungsi diatas apakah media pers hari ini telah menjalankan fungsinya khususnya dalam mengedukasi pemilu tahun 2024 mendatang? 
Seyogyanya , sajian penting pers terkait Pemilu  terbagi atas: Peserta Pemilu , Regulasi dan Penyelenggara Pemilu , Tahapan Pemilu , Pengamanan Pemilu , pengawasan pemilu hingga peran partisipasi masyarakat.

 Nah, sampai disini penulis berpandangan masih minim media pers atau media massa mengangkat sajian – sajian penting diatas.

Faktanya, yang terbanyak muncul memang berita terkait Peserta pemilu  atau Pasangan Calon, termasuk tim pemenangan dan partai pendukungnya.
 
Mengapa demikian? Menurut sejumlah praktisi pers, berita terkait pasangan calon presidan dan wakil  lebih menarik ketimbang hal lainnya. 

Menurut mereka, masyarakat lebih senang membaca, mendengar dan menonton isu terkait pasangan calon presiden dan bakal calon Legislatif yang diusung oleh partai – partai politik.

Menyajikan berita yang Kreatif terkait pemilu
Masing  masing  media dalam menyajikan dan mengemas berita tentu berbeda.

Penulis berpendapat memilih berita yang kreatif merupakan  strategi tepat untuk memberi edukasi politik kepada pembaca. Salahsatunya kita bisa  angkat kisah- kisah inspiratif seseorang penyelenggara pemilu yang berhasil lolos menjadi penyelenggara pemilu.

 Selanjutnya kita bisa memilih sudut pandang  lain terkait proses tahapan – tahapan  pemilu yang sedang berlangsung. 

Kemudian  memilih untuk mengangkat hak sebagai pemilih dari kalangan disabilitas hingga kesiapan – kesiapan daerah terpencil mengahadapi pesta demokrasi itu.

 Selain itu isu partisipasi pemuda juga merupakan hot issue dalam pemilu tahun 2024 ini. Data  Komisi Pemilihan Umum merilis sumber suara terbesar berasal dari kalangan pemuda generasi Z. 

Suara kalangan ini diperkirakan proporsi bisa mencapai 55 % hingga 60 %. Merujuk data itu maka sangat penting peran media  untuk mengaet  parstisipasi mereka  pada pemilu 2024 nanti. 


 Media massa   kini telah bertrasformasi  sesuai eranya. Berbagai platform media eletronik menjamur, rata – rata pengunanya adalah kaum milineal. 

Untuk menarik minat pemuda dalam pemilu ini  penulis menawarkan  media massa memperbanyak lomba menulis dan fotografi  dijendela media  yang berkembang atau Bisa saja lomba video pendek  yang temanya diusung  selaras dengan  isu pemilu. 

Penulis meyakini ruang- ruang itu akan digunakan oleh kaum pemuda sehingga esensi pemilu ini tidak hanya terkesan sebagai angin berlalu begitu saja dan kepentingan elit saja.

Selanjutnya media massa perlu  mengedukasi masyarakat agar bisa menjaring  berita bohong (hoax) yang banyak beredar di media sosial/media non pers. 

Masyarakat perlu tau bagaimana cara menepis  hoax, dan tidak ikut menyebarkannya. Termasuk ujaran kebencian, hasutan, dan ajakan negatif lainnya yang berpotensi memecah belah bangsa. 

Dalam iklim demokrasi saat ini, hal-hal negatif tersebut gencar terjadi jelang proses pemilihan umum. Untuk itu literasi media dan literasi digital adalah  kunci yang tepat untuk menjawab berita hoax. 

Berita menarik lainnya yang perlu disajikan untuk menciptakan optimisme di masyarakat adalah bagaimana perputaran ekonomi jelang moment Pemilu .

Bisnis per-cetakan, sablon, perdagangan makanan, souvenir, jasa transportasi, dan banyak hal lainnya tentunya menarik dikupas  bahkan menginspirasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam roda perekonomian tersebut. 

Sehingga image pemberitaan Pemilu  tidak hanya pada lingkaran politik saja, namun juga menyentuh aspek  sosial dan ekonomi. Itulah salah satu makna  kemeriahan pesta demokrasi.

Sinergitas Penyelenggara Pemilu Dan Pers

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, kata "pers" dapat diartikan sebagai orang atau lembaga yang bergerak dalam mempublikasikan berita. Merujuk pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Pers memiliki posisi istimewa sebagai pilar keempat dalam negara demokrasi. Karenanya pers harus mengambil peran dalam mensukseskan pemilu, sebagai salah satu instrument penting dalam negara demokrasi.

 Sinergitas penyelenggara pemilu( KPU dan Bawaslu)  harus dijaga dalam misi mencerdaskan publik dengan informasi yang benar, berimbang dan dari sumber terpercaya yang akan berkontribusi pada upaya mensukseskan pemilu.

Mengutip pendapat seorang ahli, Covey  mengatakan sinergitas sebagai kombinasi atau paduan unsur atau bagian yang dapat menghasilkan keluaran yang lebih baik dan lebih besar daripada dikerjakan sendiri-sendiri.

 Dalam konteks tim kerja, sinergitas berarti kemampuan bekerja sama dengan baik dan mampu menjaga keseimbangan dalam prosesnya sehingga akan menghasilkan sesuatu yang lebih maksimal.

Tawaran yang penulis tulis diatas tidak bisa direalisasikan maksimal  jika sinergitas ini tidak terbangun dengan baik. Penyelenggara pemilu diminta selalu open dalam berbagi informasi - informasi kepada publik. 

Sebagai insan pers ruang komunikasi untuk konfirmasi sebuah berita sangat dibutuhkan sehingga sajian berita berimbang dan dapat dikonsumsi oleh publik.

Untuk merawat sinergitas Penulis kembali menawarkan konsep sederhana yaitu  Penyelenggara pemilu  bisa melakukan Kegiatan yang dikemas melalui Forum Grup Diskusi , Seminar, pelatihan, diskusi ringan yang bisa dilakukan dalam agenda bulanan serta konferensi pers dengan kabar- kabar ter-update dalam tahapan pemilu.

Penyelenggara pemilu sebagai sumber informasi penting bagi pers dalam menghasilkan berita-berita pemilu yang punya nilai edukasi.

Walaupun penyelenggara pemilu kini punya website dan medsos sendiri, namun itu diharapkan tidak menjadi pemudar warna sinergitas dengan pers. 

Pun demikian, penyelenggara pemilu tidak perlu juga mengatur  agenda khusus dengan pers, misalnya harus melaksanakan kegiatan dengan menyerapkan anggaran kegiatan yang melambung. 

 Bagi sebagian pers membuka dan memberi hak jawab via telepon saja sudah cukup untuk  melengkapi unsur dalam sebuah berita.

Hemat penulis, untuk mewujudkan proses pemilu yang beredukasi  penyelenggara pemilu perlu mendesain strategi komunikasi yang baik antar steak holder termasuk pers. 

Pentingnya strategi komunikasi ini selaras dengan pendapat Middleton dalam (Cangara, 2017)  yang menyatakan, strategi komunikasi merupakan perpaduan antara semua elemen komunikasi yang meliputi komunikator, pesan, media, komunikan dan pengaruh yang dirancang untuk mencapai tujuan komunikasi yang maksimal.

Penyelenggara pemilu juga punya tugas yang cukup berat yang mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana skema pelaksanaan pemilihan umum serentak untuk tahun 2024. Oleh sebab itu mereka harus mempersiapkan sebuah  strategi yang efektif dan efisien demi terwujudnya pemilihan umum yang berintegritas.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Terkini